SMKN 1 PANDEGLANG - BANTEN

Jl. Raya Labuan Km. 05 Kadulisung,Kaduhejo, Pandeglang 42253

SMKN 1 Pandeglang - Ber-SATU

SPMB 2025: Daftar Ulang

Jum'at, 13 Juni 2025 ~ Oleh Rusman Hendro Susanto ~ Dilihat 108 Kali

  1. Murid yang telah diterima pada satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang;
  2. Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon murid yang telah diterima tidak mendaftarkan ulang maka dianggap mengundurkan diri;
  3. Kuota calon murid yang mengundurkan diri akan diisi oleh calon murid sesuai urutan selanjutnya pada jalur tersebut, hingga
    memenuhi kuota pada jalur tersebut;
  4. Persyaratan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan diterima dengan menunjukkan:
    a. Dokumen asli;
    b. Kartu pendaftaran asli;
    d. Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh Sistem Penerimaan Murid baru (SPMB); dan
    e. Dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  1. TULISAN TERKAIT